TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional memperkirakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai untuk barang kebutuhan pokok alias sembako akan membuat para petani dan nelayan merugi. Pasalnya, pengenaan PPN itu akan membuah harga komoditas naik dan permintaan di pasar turun.
"Itu akan berimbas ke konsumen yang akan mengerem membeli produk-produk yang harganya tinggi dan bisa berdampak sangat signifikan bagi pemasaran produk hasil bumi petani," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KNTA Nasional Zulharman Djusman dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Juni 2021.
Apabila PPN dikenakan pada sembako, KNTA menyarankan pemerintah memberikan subsidi harga bagi produk nelayan atau petani. Sehingga dapat menjaga stabilitas harga di pasar. Zulharman mengatakan usulan itu sebenarnya sudah kerap dilontarkan petani, namun belum ada realisasinya.
"Bahkan info selanjutnya malah pemerintah akan mengurangi hingga mencabut subsidi pupuk bagi petani/nelayan. Jika ke depan hal ini terjadi maka dunia pertanian dan perikanan akan mengalami kegoncangan terutama petani/nelayan tradisional," ujar dia.
Kalau pun pemerintah tetap mau mengenakan PPN pada produk pertanian, Zulharman menyarankan agar pengenaan itu hanya untuk produk dari pengusaha berskala besar dan bukan untuk produk petani dan nelayan tradisional.